Perda PKL Belum Tuntas
pihaknya sudah memasukan ke setda naskah akademik Perda Pengelolaan PKL pada bulan Februari lalu
Penulis: | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Sulitnya menangani pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Batola disebabkan belum dimilikinya Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaannya.
Menurut Kepala Disperindagkop Batola M Hasbi, pihaknya sudah memasukan ke setda naskah akademik Perda Pengelolaan PKL pada bulan Februari lalu.
Apakah naskah tersebut sudah dimasukan ke dewan atau belum, menurut Hasbi, pihaknya tidak mengetahui.
"Yang pasti kami sudah menyerahkan naskah ke bagian hukum Setda Batola,"kata Hasbi sambil memperlihatkan dokumen naskah akademik.