Boyong Tumpukan Dokumen Kasus Bandara
Kejati Obok-obok Ruang Syahriani
Di ruangan pejabat itu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik menyita berkas data dan dokumen
Penulis: Syaiful Akhyar | Editor: Halmien
BANJARBARU, BPOST- Kasus pembebasan tanah bandar udara Syamsudin Noor semakin bergulir hangat. Setelah menetapkan tiga tersangka, tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kalsel, Senin (5/5) menggeledah Kantor Pemko Banjarbaru.
Tim penyidik kejati langsung menyasar ke ruangan Sekdako Banjarbaru Dr Syahriani. Di ruangan pejabat itu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik menyita berkas data dan dokumen terkait kasus pembebasan tanah bandara.
Masih di pemko, tim penyidik dipimpin Aspidsus Zulhadi Savitri Noor mengobok-obok ruang Bagian Pemerintahan. Di tempat ini, penyidik juga membawa setumpuk berkas data dan dokumen.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Senin (5/5/2014) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id