Kotabaru Tak Nikmati Migas Larilarian

Irhami Sempat Terkejut

Pemerintah pusat beralasan kegiatan perusahaan migas tersebut berada lebih dari 12 mil laut dari pantai tersurut Kotabaru

Penulis: Herliansyah | Editor: Halmien

KOTABARU, BPOST - Sebagai penghasil minyak dan gas (migas) di Pulau Larilarian, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, ternyata tidak mendapatkan apa-apa. Itu menyusul terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyatakan Kotabaru bukan daerah penghasil migas.

Keputusan nomor 3953 K/80/MEM/2013 yang tandatangani Menteri ESDM Jero Wacik di Jakarta pada 11 Desember 2013 itu berisi tentang daerah penghasil migas dan dasar penghitungan  bagi hasil untuk 2014.

Padahal di Larilarian, Blok Sebuku, ada aktivitas PT Mubadala. Pemerintah pusat beralasan kegiatan perusahaan migas tersebut berada lebih dari 12 mil laut dari pantai tersurut Kotabaru. Oleh karena itu migas yang ada di sana menjadi hak sepenuhnya pemerintah pusat.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Jumat (16/5/2014) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved