Pol PP Jaring 128 PNS
Sat Pol PP Kota Banjarmasin melaksanakan razia PNS yang keliaran saat jam tugas, Senin (19/5) siang. Razia dilaksanakan di dua tempat
Penulis: Rahmadhani | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sat Pol PP Kota Banjarmasin melaksanakan razia PNS yang keliaran saat jam tugas, Senin (19/5) siang. Razia dilaksanakan di dua tempat, Jalan Jendral Sudirman (depan Mahligai Pancasila) dan Jalan Anang Adenansi (depan Taman Kamboja).
Kabid Trantib Pol PP Pemko Banjarmasin, Apilludin Noor mengatakan dalam razia tersebut berhasil dijaring 128 PNS yang berkeliaran. Dari jumlah tersebut, hanya 24 orang yang dilengkapi dengan surat tugas.
"Kita dalam rangka penegakan PP nomor 53 tentang disiplin pegawai. Razia untuk menegakkan disiplin pegawai dan kali ini didominasi oleh para guru yang usai melakukan tugas mengawas. Apapun alasannya kita data dan data tersebut kita serahkan ke instansi masing-masing," katanya.
Meski banyak dari para guru beralasan hanya mengawas 1 mata pelajaran, Apil mengatakan harusnya pegawai negeri sipil meskipun guru jangan langsung pulang tapi bisa memanfaatkan waktu yang ada d sekolahnya masing-masing.
Tak hanya itu laporan akan ditembuskan kepada Sekda dan BKD Kota Banjarmasin. Razia semacam ini dikatakannya akan rutin dilaksanakan.