Polisi Sita Pistol Mayo

Polisi mengamankan senjata api yang digunakan oleh Maju Santoso (35) alias Mayo, pelaku perampokan yang tewas ditembak anggota polisi,

Editor: Ahmad Rizky Abdul Gani

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Polisi mengamankan senjata api yang digunakan oleh Maju Santoso (35) alias Mayo, pelaku perampokan yang tewas ditembak anggota polisi, di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (26/5/2014) siang.

"Pelaku menggunakan senjata api jenis revolver, bukan senjata rakitan, tapi senjata api buatan pabrik. Sudah kami amankan dari TKP," kata AKBP Hery Heryawan, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, saat ditemui di RSUP Persahabatan, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (26/5/2014) sore.

Polisi masih mencari proyektil peluru yang ditembakkan untuk bahan penyelidikan. Sedangkan satu peluru bersarang di tubuh Briptu Jefri yang kini dalam perawatan di RS Polri RS Sukanto, Kramat Jati.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved