Pembunuhan Warga Pekauman

Riduan Mengaku Dendam

Riduan alias Duan (38) dan Farid (34) warga Pekauman Gang Ganda Pura RT 32 pelaku pembunuhan terhadap tetangganya Amat Saripah (45)

Penulis: Burhani Yunus | Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Riduan alias Duan (38) dan  Farid (34) warga Pekauman Gang Ganda Pura RT 32 pelaku pembunuhan terhadap tetangganya Amat Saripah (45), mengaku dendam kepada korban.

Riduan yang merupakan residivis kasus pembunuhan sejak 1994 di kawasan Banjarmasin Tengah dan 2005 di Palangkaraya itu mengaku sepekan sebelumnya diserang korban yang menantangnya dalam keadaan mabuk.

Tags
penusukan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved