Pembunuhan Warga Pekauman
Riduan Mengaku Dendam
Riduan alias Duan (38) dan Farid (34) warga Pekauman Gang Ganda Pura RT 32 pelaku pembunuhan terhadap tetangganya Amat Saripah (45)
Penulis: Burhani Yunus | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Riduan alias Duan (38) dan Farid (34) warga Pekauman Gang Ganda Pura RT 32 pelaku pembunuhan terhadap tetangganya Amat Saripah (45), mengaku dendam kepada korban.
Riduan yang merupakan residivis kasus pembunuhan sejak 1994 di kawasan Banjarmasin Tengah dan 2005 di Palangkaraya itu mengaku sepekan sebelumnya diserang korban yang menantangnya dalam keadaan mabuk.