Presiden Baru Harus Bisa Atasi Keuangan Daerah
Presiden yang baru nanti punya pekerjaan baru (PR) yaitu sinkronisasi berbagai peraturan yang mengontrol masalah keuangan daerah.
Penulis: | Editor: Ahmad Rizky Abdul Gani
BANJARMASINPOST.CO.ID,JAKARTA - Presiden yang baru nanti punya pekerjaan baru (PR) yaitu sinkronisasi berbagai peraturan yang mengontrol masalah keuangan daerah.
"Ada tumpang tindih dalam mengawasi keuangan daerah, jadi ini tantangan pemerintah pusat lewat presiden baru untuk merealisasikan keuangan daerah," kata Direktur Riset dan Reformasi Kelembagaan Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK), Muhammad Nur Sholikin menyarankan dalam diskusi "Tantangan Pembangunan Ekonomi Daerah", Jumat, 13 Juni 2014.
Menurutnya, sejumlah kementerian dan lembaga yang mengatur pengawasan itu, antara lain Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
"Oleh karena itu, untuk menata hubungan pusat dan daerah serta untuk memajukan pembangan daerah, maka seharusnya ada kementerian yang mengatur dan mengawasi otonomi daerah," ujarnya.
Dulu, pada era Presiden Abdurrahman Wahid ada Kementerian Otonomi Daerah. Namun sekarang tak ada lagi, dan masuk dalam Kemendagri saja. Padahal Kementerian Otda penting, agar daerah tidak seolah dilepaskan begitu saja, tapi juga harus diback up.