Ada Dana Abadi
Nasib lebih baik dialami para lurah di Banjarbaru. Mereka tidak terbebani oleh target setoran dari pemesanan raskin.
Penulis: Syaiful Akhyar | Editor: Ahmad Rizky Abdul Gani
BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARBARU - Nasib lebih baik dialami para lurah di Banjarbaru. Mereka tidak terbebani oleh target setoran dari pemesanan raskin. Pasalnya, ada ‘dana abadi’ bantuan pemko yang tersimpan di kas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) masing-masing kecamatan.
Seperti yang terjadi di Kelurahan Sungai Besar, Landasan Ulin Selatan. Di sini, jumlah penerimanya cukup besar yakni 253 RTSPPM, yang masing-masing menerima raskin 15 kilogram (kg). Totalnya, 3.795 kg. Jika tiap kilogramnya dipatok Rp 1.600, yang harus dibayar Badan Urusan Logistik (Bulog) sebesar Rp 6.072.000.
Tetapi, menurut Lurah Sungai Besar Akhmad Rifani, uang pembayaran itu diambilkan dari dana bantuan pemko sehingga kelurahan tidak kesulitan untuk selalu menyediakan dana pemesanan raskin. Caranya, aparat kelurahan berkoordinasi dengan kecamatan untuk terlebih melakukan pembayaran dengan menggunakan bantuan tersebut.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Rabu (16/7/2014) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id