Ketua RT Cari Aman
Penyaluran beras untuk rakyat miskin –biasa disebut beras raskin– memang penuh masalah.
BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Penyaluran beras untuk rakyat miskin –biasa disebut beras raskin– memang penuh masalah. Banyak yang menyelewengkan hingga berujung pada proses hukum, tetapi tidak sedikit pula yang justru terbebani oleh kebijakan pemerintah itu.
Salah satu permasalahan yang membuat kekacauan itu adalah data penerima yang kerap kali tidak valid. Berbeda antara versi Badan Pusat Statitisk (BPS) dan versi aparatur di tingkat desa/kelurahan dan RT (rukun tetangga).
“Saat pendataan, kami tidak pernah dilibatkan. Tahu-tahu ada data dari Biro Kesra,” kata Sekretaris Lurah Kelayan Selatan, Farida, kemarin.
Dia mengatakan, untuk mengatasi kekacauan seperti protes dari warga yang merasa berhak tapi tidak kebagian, pengurus RT diperbolehkan melakukan perubahan data.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Rabu (16/7/2014) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id