Ini Besarannya Zakat Fitrah
telah ditetapkan besarnya zakat fitrah yang harus dibayar oleh umat muslim adalah tiga setengah liter
Penulis: Khairil Rahim | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Banjarmasin, Dr H Ahmadi H Syukur selalu mengingatkan umat Islam agar segera menunaikan kewajibannya untuk membayar zakat fitrah.
Khusus untuk wilayah Banjarmasin ujar dia penetapan standar zakat fitrah tahun 1435/2014, telah ditetapkan besarnya zakat fitrah yang harus dibayar oleh umat muslim adalah tiga setengah liter atau (2 1/2 kg).
Jika dibayarkan dalam bentuk uang tunai, maka disesuaikan dengan kualitas beras, yakni kualitas pertama sebesar Rp42 ribu dan kualitas kedua sebesar Rp25 ribu.
Penetapan zakat fitrah ini, telah sesuai dengan standar harga beras di pasaran yang dilakukan oleh tim penetapan standar besaran zakat fitrah Banjarmasin yang terdiri dari unsur terkait Kemenag.
Bahkan keputusan itu sudah tertuang dalam surat edaran nomor : kd.17.10/BA.03.2/155/2014 tentang penetapan nilai zakat fitrah dengan uang dalam wilayah Banjarmasin 1435/2014.
“Untuk itu, saya ingatkan agar kita jangan sampai lupa untuk melunasi kewajiban untuk membayar zakat fitrah dan jangan abaikan kewajiban kita ini,” lanjut dia melalui rilis.
Pembayaran zakat fitrah, bisa dilakukan dengan cara menyerahkan secara langsung kepada yang berhak menerimanya, atau dengan melalui lembaga zakat, seperti badan Amil Zakat (BAZ).
Adapun mereka yang berhak menerima zakat, adalah fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.
Namun, bagi mereka yang memanfaatkan lembaga zakat untuk menyalurkan zakat fitrahnya, agar bersegeralah untuk membayarnya, dan jangan sampai menunggu sampai akhir bulan Ramadhan. Hal ini bertujuan agar lembaga zakat tidak tergesa-gesa mendistribusikan zakat kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
1. Beras Rokolele/Pandan Wangi dan sejenisnya Rp 42.000
2. Beras Unus Mutiara dan sejenisnya Rp 35.000
3. Beras Siam Unus dan sejenisnya Rp 30.000
4. Beras Biasa/dolog Rp 25.000