21 Juta Suara Pilpres Menurut Kubu Prabowo-Hatta Bermasalah

timnya sudah mengerahkan 685.000 saksi untuk mengawal 479.000 tempat pemungutan suara

Tayang:
Editor: Halmien

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengeluhkan kecurangan yang terjadi dalam proses Pemilihan Presiden 2014. Pasangan nomor urut 1 itu menyatakan menolak hasil pilpres dan menarik diri dari proses yang sedang berlangsung. Apa saja bentuk kecurangan versi Koalisi Merah Putih?

Juru bicara tim pemenangan Prabowo-Hatta, Tantowi Yahya, mengatakan, timnya sudah mengerahkan 685.000 saksi untuk mengawal 479.000 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh Indonesia dan di luar negeri. Artinya, kata dia, tidak ada satu TPS pun yang luput dari saksi Koalisi Merah Putih.

"Teman-teman kami di lapangan itu militan dan disiplin, mereka sampai tidak tidur mengawal suara. Hasilnya ada 21 juta suara yang kami nilai menjadi bahan perdebatan. 21 juta suara itu tersebar di 52.000 TPS yang ada," kata Tantowi dalam konferensi pers di Rumah Polonia, Jakarta, Selasa (22/7/2014) malam.

Menurut Tantowi, bentuk kejanggalan yang terindikasi sebagai kecurangan itu bermacam-macam.

"Ada yang jumlah surat suara tidak sama dengan jumlah yang mencoblos, ada TPS yang surat suara kita kosong, ada surat suara yang tidak sama dengan suara sah. Dan setelah ditotal, didapatlah angka 21 juta itu tadi," papar Tantowi.

Ia mencontohkan, di sebuah TPS disediakan surat suara seratus lembar. Sesuai aturan, kata dia, ada penambahan dua persen untuk mengakomodasi masyarakat yang akan menggunakan hak pilih.

"Yang ditemukan bukan 102, tapi 170 suara yang mencoblos. Itu data yang kami temukan," kata politisi Partai Golkar itu.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, perolehan suara Prabowo-Hatta berjumlah nol atau tidak ada sama sekali di 28 TPS. Padahal, kata dia, ada dua saksi yang sudah ditempatkan di TPS tersebut.

"Harusnya minimal kita dapat dua suara, ini kosong," ujarnya.

Sebelumnya, Prabowo menganggap pelaksanaan Pilpres 2014 yang diselenggarakan oleh KPU bermasalah, tidak demokratis, dan bertentangan dengan UUD 1945. Karena itu, ia menolak pelaksanaan pilpres.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved