Tim Advokasi Prabowo Ingin Buktikan TSM di MK

Seperti diketahui 8,4 juta suara adalah selisih perolehan suara Prabowo-Hatta dari pesaingnya Joko Widodo-Jusuf Kalla

Editor: Halmien

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa,  melalui direktur advokasi pemenangannya, Habiburokhman, mengatakan pihaknya tidak harus membuktikan mereka bisa memperoleh 8,4 juta suara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti diketahui 8,4 juta suara adalah selisih perolehan suara Prabowo-Hatta dari pesaingnya Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Menurut Habib, sapaan akrab Habiburokhman, mereka menggugat keputusan KPU tentang penetepan pemenang Pemilu untuk membuktikan kecurangan Pemilu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).

"Satu yang perlu pahami juga kalau terjadi kecurangan yang TSM maka soal selisih suara tidak relevan lagi.  Tentu kiga juga secara matematis tidak harus juga kejar (selisih) delapan juta suaranya," ungkap Habib saat tiba di gedung MK, Jakarta, Jumat (25/7/2014).

Jika pihaknya bisa membuktikan kecurangan Pemilu bersifat TSM, kata Habib, maka alternatifnya adalah dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Sekedar informasi, bukti-bukti yang akan digunakan untuk keperluan persidangan semuanya sudah siap. Ribuan bukti form C1 tersebut, kata Habib, dibawa  dengan menggunakan 15 mobil berlapis baja.

Menurut Habib, pihaknya bisa mendompleng perolehan suara karena ada 21 juta suara yang berpotensi diributkan (dispute).

"Kalau ini PSU, maka akan ada 21 juta suara yang 'dispute'," beber Habib.

Sebanyak 21 juta suara tersebut, terang Habib, menyebar di hampir seluruh Papua, enam kabupaten/kota di Jawa Timur, tujuh kabupaten/kota di Jawa tengah, 5.800 TPS di DKI Jakarta,  dan TPS lainnya.

Dalam petitumnya, selain meminta PSU, Prabowo-Hatta juga meminta penghitungan suara ulang kembali.

Menurut Habib, itu wajib dilakukan karena TPS yang wajib dihitung jumlahnya lebih merata dibandingkan PSU.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved