Optimistis Target Rp400 Juta Pungutan Air Tanah Tercapai

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Hera Nugraha

Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Hera Nugraha, optimistis pendapatan pungutan retribusi air tanah yang ditarget Rp400 juta bisa tercapai.

Meskipun, masa penagihannya hanya dilakukan dalam beberapa bulan pada saat perubahan anggaran tahun 2014 ini.

"Kami optimistis akan mencapai target, karena semuanya sudah kami perhitungkan dan pelaksananya adalah Dinas Pertambangan dan Energi," katanya, Jumat (1/8/2014).

Pengenaan pungutan penggunaan air tanah sudah diatur dalam peraturan daerah (Perda) yang akan dikenakan kepada jenis usaha seperti pencucian kendaraan bermotor, perhotelan, restauran termasuk usaha isi ulang air untuk galon.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved