Optimistis Target Rp400 Juta Pungutan Air Tanah Tercapai
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Hera Nugraha
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Hera Nugraha, optimistis pendapatan pungutan retribusi air tanah yang ditarget Rp400 juta bisa tercapai.
Meskipun, masa penagihannya hanya dilakukan dalam beberapa bulan pada saat perubahan anggaran tahun 2014 ini.
"Kami optimistis akan mencapai target, karena semuanya sudah kami perhitungkan dan pelaksananya adalah Dinas Pertambangan dan Energi," katanya, Jumat (1/8/2014).
Pengenaan pungutan penggunaan air tanah sudah diatur dalam peraturan daerah (Perda) yang akan dikenakan kepada jenis usaha seperti pencucian kendaraan bermotor, perhotelan, restauran termasuk usaha isi ulang air untuk galon.