Kabinet Milik Publik

PEMILIHAN Presiden (Pilpres) 2014 ditandai beberapa fenomena yang sangat berbeda dengan pilpres-pilpres

Editor: Dheny Irwan Saputra

Coretan ketatanegaraan
Rifqynizamy Karsayuda

PEMILIHAN Presiden (Pilpres) 2014 ditandai beberapa fenomena yang sangat berbeda dengan pilpres-pilpres sebelumnya. Bukan hanya soal kontestasinya amat ketat lantaran hanya diikuti dua pasangan calon, tapi pilpres kali ini juga ditandai dengan gairah politik publik yang amat tinggi.

Indikator gairah politik publik itu ditunjukkan dengan banyaknya relawan yang bekerja untuk memenangkan pasangan calon presiden. Para Relawan itu bekerja menyosialisasikan capres-cawapres mereka sejak deklarasi kedua pasangan itu untuk mengikuti pilpres 2014.

Tak berhenti disitu, para relawan juga membantu menyiapkan rancang bangun kabinet untuk Jokowi-JK yang ditetapkan KPU sebagai capres-cawapres terpilih pada 22 Juli lalu.

Sampai saat ini setidaknya ada dua situs di dunia maya yang berupaya mengkomunikasikan nama-nama calon anggota kabinet Jokowi-JK kepada publik.

Cara yang ditempuh situs ini oleh sebagian pihak memang dianggap terlalu prematur, karena proses penetapan capres-cawapres terpilih saat ini sedang digugat di MK.

Namun pada pihak lain, adanya kehendak membangun komunikasi publik yang terbuka untuk rancang bangun kabinet mendatang adalah langkah yang mesti kita apresiasi.

Dalam sejarah ketatanegaraan kita, penyusunan kabinet selalu menjadi sangat eksklusif. Ini dapat dimaklumi, karena secara konstitusional pengangkatan dan pemberhentian para menteri adalah hak preogratif presiden.

Membuka beberapa alternatif nama calon penghuni Kabinet Jokowi-JK oleh situs yang dibuat oleh relawan itu, bukan hanya menjawab dahaga publik atas postur kabinet yang lebih diharapkannya, melainkan juga dapat dimanfaatkan oleh Presiden terpilih untuk mendengar pandangan publik.

Hal ini setali tiga uang dengan kehendak Jokowi untuk melakukan “lelang” terbuka terhadap jabatan menteri. Dalam banyak kesempatan Jokowi juga menyatakan, bahwa kabinetnya ke depan akan diisi oleh banyak kalangan profesional.

Tiga parameter yang kerap disebutkan Jokowi kepada banyak media untuk menentukan calon anggota kabinetnya adalah kapasitas, jejak rekam dan representasi.

Kapasitas dan jejak rekam calon menteri adalah dua syarat mutlak. Sedangkan syarat representasi merupakan syarat tambahan.

Representasi bicara soal keterwakilan suku, agama, daerah, kelompok politik, kelompok kepentingan dan lain-lain.

Seseorang yang memiliki kadar representasi yang tinggi, namun minus kapasitas dan jejak rekam tak akan layak dijadikan anggota kabinet ke depan.

Pada titik inilah publik punya peran. Publik dapat memberikan masukan jejak rekam atas nama-nama yang dipublikasikan itu. Masukan publik akan amat berharga, agar Presiden tak sembarang pilih para pembantunya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved