Banyak Warga Singapura yang Ditolak Imgrasi Masuk Batam

Di bulan tersebut, terdata paling banyak WNA yang dipulangkan kembali ke negara asalnya selama periode Januari-Juli 2014

Editor: Halmien

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATAM - Selama bulan Juli 2014, Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre telah menolak 225 warga negara asing (WNA) yang masuk melalui pelabuhan tersebut.

Di bulan tersebut, terdata paling banyak WNA yang dipulangkan kembali ke negara asalnya selama periode Januari-Juli 2014. Tak puas sampai di situ, dalam dua pekan terakhir, Imigrasi Batam Centre pun telah menolak 50 warga Singapura yang ingin masuk ke Batam.

Bukan tanpa alasan, penolakan yang juga mendapat sorotan hingga ke Negeri Singa tersebut dilakukan Imigrasi Batam Centre karena ketidakpatuhan WNA tersebut.

"Kami tidak mengusir mereka. Masa iya mereka datang ke Batam kita usir. Tapi kami menyeleksi mereka yang masuk. Sepanjang mereka tidak melanggar keimigrasian kita ya kita kasih masuk. Tapi kalau melanggar, ya wajib kita tolak. Selama ini kita masuk ke negara mereka dengan respek, mereka juga seharusnya begitu saat masuk ke negara kita," tegas Kasi Unit B Tempat Pemeriksaan Imigrasi Batam Centre, Irwanto Suhaili saat ditemui Tribun Batam (Tribunnews.com Network) di kantornya, Selasa (19/8/2014) sore.

Menurutnya, penolakan WNA tersebut sudah sesuai dengan sistem keimigrasian Indonesia. Apalagi, ada juga beberapa WNA yang ingin masuk ke Batam tersebut berperilaku tidak sopan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved