Baru Tiga Tablet yang Dikembalikan ke DPRD Banjarmasin

Masih ada 42 tablet dan 12 mobil Suzuki Ertiga yang masih digunakan oleh para anggota dewan

Penulis: Restudia | Editor: Halmien

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Anggota DPRD Kota Banjarmasin mulai mengembalikan aset yang diberikan selama masa jabatan. Di Bagian Umum DPRD Kota Banjarmasin, ada tiga tablet Samsung yang sudah dikembalikan.

Tertulis, tiga tablet atas kepemilikan Johansyah, Bambang Yanto, dan Khairul Saleh. Menurut staf Bagian Umum, barang dalam kondisi baik. Sementara sisanya, belum ada kabar pengembalian.

Masih ada 42 tablet dan 12 mobil Suzuki Ertiga yang masih digunakan oleh para anggota dewan. Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Abdul Gais ketika dikonfirmasi mengatakan aset akan dikembalikan usai berakhir masa jabatan.

Karena, ada nota tanda terima. Artinya, semua aset yang dipinjamkan akan dikembalikan. Ketika pada 8 September nanti pelantikan, keesokan harinya pada 9 September semua akan diserahkan.

Ia berjanji, semua akan dikembalikan pada waktunya. Masih ada tersisa waktu untuk mengembalikan aset. Terpenting, saat ini adalah menyelesaikan semua tugas sebagai anggota DPRD Kota Banjarmasin.

"Selesaikan tugas dulu prioritas. Baru nanti kembalikan aset," katanya, Selasa (20/8/2014).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved