Empat Bangunan di RK Ilir Dibongkar

Tak hanya penertiban PKL di Kampung Gadang, Satpol PP Kota Banjarmasin juga melakukan pembongkaran terhadap empat bangunan

Penulis: Rahmadhani | Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tak hanya penertiban PKL di Kampung Gadang, Satpol PP Kota Banjarmasin juga melakukan pembongkaran terhadap empat bangunan tempat tinggal di kawasan RK Ilir Banjarmasin.

Bangunan terbuat dari kayu itu dibongkar lantaran berdiri di pinggir Sungai Martapura. Tak ada perlawanan dari para pemilik bangunan. Mereka mengaku salah karena mendirikan bangunan tempat tinggal di kawasan pinggir sungai.

Sebelum dilakukan pembongkaran, petugas terlebih dahulu mengeluarkan seluruh perabotan pemilik bangunan. Menggunakan peralatan linggis, gergaji mesin dan lainnya, tak sampai setengah jam seluruh bangunan habis dibongkar rata dengan tanah.  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved