Empat Bangunan di RK Ilir Dibongkar
Tak hanya penertiban PKL di Kampung Gadang, Satpol PP Kota Banjarmasin juga melakukan pembongkaran terhadap empat bangunan
Penulis: Rahmadhani | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tak hanya penertiban PKL di Kampung Gadang, Satpol PP Kota Banjarmasin juga melakukan pembongkaran terhadap empat bangunan tempat tinggal di kawasan RK Ilir Banjarmasin.
Bangunan terbuat dari kayu itu dibongkar lantaran berdiri di pinggir Sungai Martapura. Tak ada perlawanan dari para pemilik bangunan. Mereka mengaku salah karena mendirikan bangunan tempat tinggal di kawasan pinggir sungai.
Sebelum dilakukan pembongkaran, petugas terlebih dahulu mengeluarkan seluruh perabotan pemilik bangunan. Menggunakan peralatan linggis, gergaji mesin dan lainnya, tak sampai setengah jam seluruh bangunan habis dibongkar rata dengan tanah.