6 Mobil Bodong Gagal Menyeberang ke Bali
enam mobil bodong atau tanpa kelengkapan surat kendaraan yang akan diseberangkan ke pulau Bali.
BANJARMASINPOST.CO.ID,BANYUWANGI - Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung Wangi Banyuwangi mengamankan enam mobil bodong atau tanpa kelengkapan surat kendaraan yang akan diseberangkan ke pulau Bali.
Dari tujuh kendaraan tersebut, dua diantara berupa mobil mewah built up yakni Toyota Alphard B 1929 SRF dan Toyota Hilux B 9527 TAK, sedangkan satu mobil lainnya merupakan mobil hasil pencurian di wilayah Jakarta, yakni Suzuki Carry Pick Up B 9755 AD.
Adapun mobil lain yang terjaring adalah Suzuki APV DK 785 IB, Toyota Avanza BE 1467 QA, Suzuki APV D 1181 QV dan Daihatsu Grand Max.
"Mobil-mobil ini diseberangkan ke Bali untuk mobil rental," kata Kapolsek KP3 AKP Subandi, Senin (1/9/2014).
Subandi mengatakan, mobil-mobil tersebut akan dibawa oleh sopir-sopir menuju Bali melalui pelabuhan Ketapang dan terjaring saat pemeriksaan beberapa waktu lalu.