Forum DPRD Rapatkan Barisan

Setelah asosiasi bupati dan wali kota se-Indonesia, kini giliran Forum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI)

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA  - Setelah asosiasi bupati dan wali kota se-Indonesia, kini giliran Forum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) ‘merapatkan barisan’. Mereka sepakat ikut bersikap terhadap rencana pengesahan RUU Pilkada (sekarang disebut Pemilukada).

Apabila asosiasi bupati/wali kota menginginkan pemilihan langsung, ADKASI secara tegas menyatakan pemilukada baik tingkat gubernur maupun wali kota/bupati harus dilakukan secara tidak langsung atau melalui mekanisme pemilihan oleh anggota DPRD. Alasan utama asosiasi yang beranggotakan 441 DPRD ini adalah penghematan biaya.

Menurut Ketua ADKASI, Salehudin di Jakarta, kemarin, pemiluka langsung memerlukan biaya sangat besar. “Pemilukada melalui DPRD bukan merupakan kemunduran. Justru menghemat biaya juga lebih cocok dengan kondisi  Indonesia. Jika dipilih oleh rakyat banyak menimbulkan korupsi karena biaya pencalonan kepala daerah itu sangat mahal,” ujar dia.

Ketua DPRD Kutai Kartanegara dari Partai Golkar ini juga menegaskan anggota DPRD merupakan perwakilan rakyat yang memiliki konstituen jelas. “Anggota DPRD adalah representasi rakyat. Berdasar pengalaman, pemilukada secara langsung menimbulkan banyak masalah, banyak yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ini justru merupakan kemunduran,” tegas Salehudin.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Minggu (14/9/2014) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved