21 Kilogram Ganja Aceh Gagal Masuk Padang
Kali ini, jaringan pengedar ganja asal Aceh dibekuk Polsekta Patumbak saat akan berangkat dengan menumpangi bus NPM
BANJARMASINPOST.CO.ID.CO, MEDAN - Kasus peredaran ganja kering seakan tak ada habisnya. Kali ini, jaringan pengedar ganja asal Aceh dibekuk Polsekta Patumbak saat akan berangkat dengan menumpangi bus NPM, di Jl SM Raja.
Informasi diperoleh Tribun di Polsekta Patumbak, seorang kurir yang diamankan bernama Azhari M Ali alias Toni (46) warga Dusun Keude, Desa Gampong, Ulee Nyeu, Banda Baro Aceh. Dari tangan tersangka disita sedikitnya 21 Kg ganja kering.
Kapolsekta Patumbak, Kompol Andiko Wicaksono ketika diwawancarai Tribun menyebut tersangka ditangkap pada Selasa (16/9/2014) kemarin.
"Awalnya kita dapat informasi bakal ada pengiriman ganja lewat bus. Lalu, kita perintahkan anggota untuk turun melakukan pengintaian," kata Andiko, Minggu (21/9/2014).
Saat tim melakukan pengintian, tersangka pun muncul dengan membawa tas hitam jinjing. Karena sudah mengetahui ciri-cirinya, petugas kemudian mengamankan tersangka.
"Saat kita geledah, kita temukan di dalam tasnya itu ganja yang sudah dibungkus rapih," ungkap Andiko. Dalam kasus ini, sambungnya, Polsekta Patumbak tengah melakukan pengejaran terhadap seorang bandar bernama Muchtar, warga asal Aceh.
"Menurut pengakuan tersangka, barang ini diperolehnya dari tersangka M. Saat ini, tim masih melakukan pengejaran," ungkap Andiko.