Harga Bukan Patokan
Ada Mark-up Proyek Gedung Dewan
masih ada perusahaan yang harga penawaran lebih rendah dan murah, tapi dikalahkan.
Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Halmien
BANJARMASIN, BPOST - Proyek pembangunan gedung baru DPRD Provinsi Kalsel ‘bermasalah’. Sekretarias Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA), mengendus potensi kerugian negara sebesar Rp 1,7 miliar.
Koordintor Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafy mengatakan, proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalsel itu sudah melewati tahap lelang diikuti oleh tujuh perusahaan. Dinas PU melelang proyek pembangunan aula DPRD Kalsel dengan HPS (harga perkiraan sementara) sebesar Rp 7.859.864.000.
Disebutkan dia, lelang dimenangkan oleh PT Menara Agung Pusaka yang beralamat di Jalan Raya Dharma Permai Blok B3/30, Kel Semanan, Kecamatan Kalideres dengan harga penawaran sebesar Rp 7.614.741.000.
“Harga penawaran dari pemenang lelang sebesar Rp 7.6 miliar itu terlalu tinggi, dan mahal,” beber Uchok kepada BPost, Senin (22/9).
Padahal, sebut dia, masih ada perusahaan yang harga penawaran lebih rendah dan murah, tapi dikalahkan. Kata Uchok, perusahaan yakni CV Subur Makmur Karya Bersama mengajukan penawaran harga sebesar Rp.6.10 miliar, dan PT Mulia Akbar mengajukan penawaran sebesar Rp 6.15 miliar.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Selasa (23/9/2014) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id