Hari Ini Penentuan RUU Pilkada
Anggota Sakit Pun Diangkut
Penentuan mekanisme yang dipilih bahkan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Kamis
JAKARTA, BPOST - Fraksi Partai Demokrat (FPD) bakal menjadi penentu dalam pengambilan keputusan RUU Pilkada (Pemilukada) yang mengatur mekanisme pemilihan: langsung oleh rakyat atau tidak langsung karena diserahkan ke anggota DPRD.
Penentuan mekanisme yang dipilih bahkan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Kamis (24/9).
Dengan jumlah anggota sebanyak 148 orang, berlabuhnya FPD akan menjadikan salah satu kubu sebagai pemenang. Saat ini di DPR terdapat dua kubu yakni kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang beranggotakan FPDIP (94 orang), FPKB (28 orang) dan FP Hanura (17 orang) dan Koalisi Merah Putih (KMP) yang terdiri atas FPG (106 orang), FP Gerindra (26 orang), FPKS (57 orang), FPAN (48) dan FPPP (38).
Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono beberapa hari lalu menegaskan mendukung pemilihan langsung dengan 10 syarat perbaikan. Keputusan itu mengejutkan karena sebelumnya FPD termasuk dalam KMP. Apabila, anggota FPD solid, maka kekuatan pendukung pemilihan langsung sebanyak 287 suara sementara KMP didukung 273 suara.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Kamis (24/9/2014) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id