Internet Terancam Lumpuh Total
Bukan tidak mungkin, perusahaan-perusahaan ISP tersebut menghentikan layanannya dalam waktu beberapa minggu ke depan.
JAKARTA, BPOST - Para penyelenggara layanan internet (internet service provider-ISP) di Indonesia sedang geram. Mereka tidak mau dipenjarakan seperti mantan Direktur Utama Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto.
Bukan tidak mungkin, perusahaan-perusahaan ISP tersebut menghentikan layanannya dalam waktu beberapa minggu ke depan. Dampaknya, internet di Indonesia bisa lumpuh total.
Kegeraman tersebut bermula dari vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider kurungan enam bulan oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, untuk Indar karena kasus tuduhan korupsi pengadaan jaringan 2,1 GHz/3G di PT Indosat.
Indar sempat mengajukan kasasi ke MA (Mahkamah Agung) namun ditolak. Kini ia harus mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jabar.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Kamis (24/9/2014) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id