Sekda Batola Ingatkan Aparatur Desa
Pelatihan Aparatur Pemerintahan Desa dalam Rangka Penyusunan APBdes TA 2015, di Aula Mufakat, Kantor Bupati Batola
Penulis: | Editor: Ratino Taufik
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Batola Ir H Supriyono mengingatkan, rencana pemerintah untuk menyerahkan pengelolaan keuangan (dana desa) sebesar Rp1 miliar tahun 2015 harus benar-benar bisa dijalankan dan dipertanggungjawabkan aparatur desa dengan baik dan benar.
Konsekwensinya, kata dia, bila pengelolaan keuangan tidak dilakukan dengan baik dan benar, maka negara akan menuntut pertanggungjawabakannya. "Siapa yang akan menuntutnya, itu adalah pihak yang berwenang yakni aparat kepolisian dan kejaksaan,” tegasnya saat menyampaikan sambutan Bupati Batola H Hasanuddin Murad dalam acara Pelatihan Aparatur Pemerintahan Desa dalam Rangka Penyusunan APBdes TA 2015, di Aula Mufakat, Kantor Bupati Batola, Senin (27/10/2014).
Karena itu, lanjutnya, dengan adanya kegiatan pelatihan ini, para aparatur desa diharapkan memiliki kemampuan dalam hal penyusunan, pengelolaan, dan menjalankan keuangan tersebut.
“Insyaallah, bila dalam pengelolaan dan menjalankan keuangan itu baik dan benar, maka masyarakat akan percaya dengan pemerintah, terutama aparatur pemerintahan desa,” katanya.