News Analysis
Jangan Dipatok
Masyarakat boleh bantu sekolah dengan menyumbang melalui komite
Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - KITA kembali dulu ke prinsip awal. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah disiapkan pemerintah, termasuk untuk tingkat SMP. Tujuannya tentu untuk menunjang kelancaran pendidikan. Kalau untuk kantin, musala ini dalam pembangunannya, sebenarnya itu tanggung jawab pemda.
Namun, ada kecenderungan jika pihak sekolah menggunakan jalur ini akan memakan proses panjang karena terkait dengan APBD. Yang jadi pertanyaan, apakah masyarakat boleh bantu pembangunan di sekolah?
Nah jawabannya tentu boleh. Masyarakat boleh bantu sekolah dengan menyumbang melalui komite. Dana bantuan disalurkan melalu komite sekolah. Itu boleh-boleh saja. Tapi kalau sampai pihak sekolah atau komite mewajibkan, itu tidak boleh. Kalau dipatok dan besarannyaditentukan, juga tidak boleh.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Jumat (31/10/2014) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id