Pemegang Kartu BPJS Dapat Pelayanan Terbaik
jika dokter yang mengerti soal pelayanan kesehatan, maka akan memberikan pelayanan medis yang terbaik
Penulis: | Editor: Ratino Taufik
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Ketua Tim Sistem Jaminan Nasional DR Sulastomo mengungkapkan, ada beberapa rumah sakit dan dokter yang belum mengerti melayani pasien pemegang kartu jaminan kesehatan. Sehingga pelayanan mereka menghambat program pelayanan kesehatan.
“Bagi rumah sakit yang mengerti, maka akan cepat melayani pasien pemilik kartu, begitu juga dokter yang mengerti. Tetapi jika rumah sakit dan dokternya tidak mengerti program pelayanan kesehatan, maka pelayanan mereka kurang memuaskan,” kata Sulastomo saat menjelaskan soal Sistem Jaminan Nasional di Gedung DPD RI, Jumat (14/11).
Menurut Sulastomo, jika dokter yang mengerti soal pelayanan kesehatan, maka akan memberikan pelayanan medis yang terbaik sementara jika dokter yang tidak mengerti, maka memberikan pelayanan medis yang biasa saja.
“Jadi, akibat pelayanan medis biasa inilah yang membuat seakan program pelayanan kesehatan di tempat itu setengah-tengah,” ujarnya.
Menyinggung soal kurang sosialisasi tentang jaminan sosial, menurut Sulastomo, sebenarnya setiap saat ada info di televisi mengenai jenis kartu yang berhak dimiliki oleh masyarakat.
“Jika kurang info juga, saya jadi tidak mengerti,” ujarnya.
Menurutnya, adanya BPJS masyarakat mulai ada kesadaran untuk bersiap-siap saat sehat tiba-tiba sakit, karena ada 6 juta yang memiliki kartu jenis ini.
“Persoalan yang sering dihadapi di masyarakat kita, jika masih sehat, maka tidak begitu peduli untuk menyiapkan kartu untuk kedatangan sakit. Tetapi jika sakit baru membuka-buka pasal untuk segera punya kartu,” ucapnya.
Memang, sih, siapa yang mau sakit, tetapi persiapan punya kartu sehat itu perlu, sehingga jika mendadak sakit tidak begitu repot lagi membuat kartunya.
“Keuntungan bagi pemilik kartu sehat, jika sakitnya jantung, cuci darah, biayanya ringan dibandingkan yang tidak punya kartu,” tegasnya.
Menyinggung tentang pemilik BPJS yang saat berobat di rumah sakit rujukan BPJS tapi kena biaya juga, maka bisa mengklaim melaluli BPJS di rumah sakit tersebut. Nanti, klaim biaya tambahan akan dibayar, jelas Sulastomo.