Ini Dia Pakar Hukum Luar Angkasa Pertama dari Indonesia

Ahli hukum di Bumi sama banyak dengan undang-undang yang dibuat manusia. Tapi Raymond ini ahli hukum luar angkasa

Editor: Halmien

BANJARMASINPOST.CO.ID - Banyak orang Batak menjadi pakar hukum ataupun pengacara, menangani ragam kasus pidana dan perdata. Tapi, Raymond Jr Pardaeman Sihombing berbeda dari pakar hukum Batak lainnya. Kepakarannya adalah hukum luar angkasa atau sub-orbital law.

Jumat (28/11/2014) waktu Moskwa, Duta Besar Republik Indonesia untuk Federasi Rusia dan Republik Belarus, Djauhari Oratmangun, memperkenalkan Raymond pada para tamu pertemuan di Wisma KBRI di Moskwa.

"Ahli hukum di Bumi sama banyak dengan undang-undang yang dibuat manusia. Tapi Raymond ini ahli hukum luar angkasa," demikian kata Oratmangun dalam pertemuan yang melibatkan sejumlah warga negara Rusia yang belajar bahasa Indonesia tersebut.

Raymond adalah seorang Batak yang lahir di Jakarta bulan Juni, 32 tahun lalu. Meskipun tidak lahir di tanah Batak, dia dikatakan memegang tradisi tetuanya yang berasal dari Nias Samosir dengan teguh.

Masa remaja Raymond banyak dihabiskan di Bali dan Jawa, mengikuti orang tuanya yang selalu berpindah tugas. Ayah Raymond adalah Romulus Sihombing, pernah tercatat sebagai wartawan Antara. Sementara itu, ibunya adalah Jemdiana Simangungson.

Raymond menyelesaikan studi S1 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Jakarta. Tahun 2005, dia ke Rusia untuk melanjutkan studi di Universitet Druzhby Narodov. Di sanalah, dia berkenalan dengan hukum luar angkasa.

Ditemui di Wisma KBRI Moskwa, Raymond bercerita bahwa dulu sebenarnya ada dua orang Indonesia lain yang belajar hukum luar angkasa pada jenjang S-2. "Kalau nggak salah mereka itu Adnial Roemza dan Zefri Tamnerton," katanya.

Namun demikian, hanya Raymond yang terus giat menekuni hukum luar angkasa hingga belajar di jenjang doktoral. Raymond kini menekuni kajian aspek hukum luar angkasa internasional yang terkait dengan wisata luar angkasa. Dia tengah menyelesaikan disertasinya.

Hingga saat ini, belum ada warga negara Indonesia yang menekuni hukum luar angkasa. Mahasiswa yang menekuni ilmu tersebut di Rusia rata-rata berasal dari negara Eropa, Amerika, dan Rusia sendiri.

Raymond bercerita, kebanyakan mahasiswa mempelajari teknik remote sensing untuk spot minyak. "Soal turisme, baru Raymond," kata alumnus SMA Seminari Garum Blitar, Jawa Timur pada tahun 1999 ini.

Belajar ilmu hukum luar angkasa, Raymond bangga dia pernah mengikuti kuliah Professor Gennady Petrovich Zhukov, tokoh asal Rusia yang menjadi peletak dasar ilmu hukum luar angkasa di dunia.

Gennady adalah ahli hukum sub-orbital yang ikut mengusulkan ke Dewan Keamanan PBB tentang mendesaknya tata kelola ruang angkasa untuk kepentingan orbit satelit dan pemotretan dan pemetaan potensi minyak di Bumi.

Medio 2014 lalu, Professor Gennady  meninggal dunia dan mendapat penghormatan besar dari civitas akademik di Moskow dan Rusia. Raymond jadi "murid terakhir" Gennady, ilmuwan yang ikut misi ruang angkasa pilot kosmonot  Rusia Yuri Gagarin tahun 1961.

Selain belajar, Raymond juga memiliki kegiatan kesenian. Dia menjadi pelatih 13 orang warga negara Rusia untuk bernyanyi lagu berbahasa Indonesia. Dia juga menjadi guru menyanyi bagi pacarnya sendiri, Yulia Pavlovna.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved