Pembangunan Rumjab Wali Kota Dipermasalahkan
Pembangunan rumah jabatan Wali Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, di Jalan Diponegoro Palangkaraya, dipermasalahkan sebagian warga.
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA- Pembangunan rumah jabatan Wali Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, di Jalan Diponegoro Palangkaraya, dipermasalahkan sebagian warga.
Kelompok warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Tengah (Formad-KT) melakukan aksi unjukrasa di Kantor Wali Kota Palangkaraya, Kamis (18/12/2014).
Warga yang mengenakan pakaian berciri khas daerah ini, menggelar berbagai spanduk yang isinya, meminta Wali Kota HM Riban Satia membongkar dan merubah rumah jabatan wali kota, atau warga sendiri yang akan membongkarnya.
Koordinator Aksi Bachtiar Efendi, mengatakan, pihaknya tidak terima ornamen yang tidak bercirikan khas daerah."Ini tidak sesuai dengan Perda No 5/2013 yakni motif tidak mencirikan khas Kalteng. Kami tidak akan melakukan aksi jika sebelum dibangun berdiskusi dulu dengan rakyat," ujar pengacara ini.