Pembangunan Rumjab Wali Kota Dipermasalahkan

Pembangunan rumah jabatan Wali Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, di Jalan Diponegoro Palangkaraya, dipermasalahkan sebagian warga.

Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, ‎PALANGKARAYA- Pembangunan rumah jabatan Wali Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, di Jalan Diponegoro Palangkaraya, dipermasalahkan sebagian warga.

Kelompok warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Tengah (Formad-KT) melakukan aksi unjukrasa di Kantor Wali Kota Palangkaraya, Kamis (18/12/2014).

Warga yang mengenakan pakaian berciri khas daerah ini, menggelar berbagai spanduk yang isinya, meminta Wali Kota HM Riban Satia membongkar dan merubah rumah jabatan wali kota, atau warga sendiri yang akan membongkarnya.

Koordinator Aksi Bachtiar Efendi, mengatakan, pihaknya tidak terima ornamen yang tidak bercirikan khas daerah."Ini tidak sesuai dengan Perda No 5/2013 yakni motif tidak mencirikan khas Kalteng. Kami tidak akan melakukan aksi jika sebelum dibangun berdiskusi dulu dengan rakyat," ujar pengacara ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved