Tarif ke Tanbu Masih Rp 1 Juta
Menurut Kepala Seksi Pengendalian Operasional LLAJ Dishubkominfo Kalsel, Agus Sarjono, penurunan tarif tidak bisa langsung dilakukan mengikuti harga b
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mulai Kamis (1/1) kemarin, pemerintah menurunkan harga premium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 dan solar dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.250 per liter. Akan tetapi penurunan itu tidak diikuti oleh harga komoditas. Bahkan, tarif angkutan umum bisa saja tidak mengalami perubahan.
Berdasar pantauan di terminal induk Banjarmasin, kilometer (Km) 6, tarif angkutan umum baik angkutan kota (angkot), antarkota dalam provinsi (AKDP) maupun antarkota antarprovinsi (AKAP) masih menggunakan tarif pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, November 2014 lalu. Tarif angkot di Banjarmasin misalnya, masih dipatok Rp 5 ribu.
Menurut Kepala Seksi Pengendalian Operasional LLAJ Dishubkominfo Kalsel, Agus Sarjono, penurunan tarif tidak bisa langsung dilakukan mengikuti harga baru BBM bersubsidi. Kepastian dikoreksi atau tidaknya tarif angkutan umum akan diputuskan setelah Dishubkominfo melakukan koordinasi dengan Organisasi Angkutan darat (Organda) dan pengusaha angkutan umum.
“Untuk penyesuaian tarif, ada hitung-hitungannya. Kami koordinasikan dulu. Pasti nanti ada solusi,” ucap dia.
Sementara Ketua DPD Organda Kalsel H Rustam Efendi mengatakan kepastian tetap atau turunnya tarif angkutan umum diperkirakan baru bisa ditentukan pada pekan depan. “Kami menunggu dulu. Para sopir diiharapkan bisa menyikapi. Yang jelas, tak hanya tarif angkutan umum yang naik, (harga) lain-lain juga sudah naik kan. Jadi (sementara) di tarif lama dulu,” tegas dia.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Jumat (2/2/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id