Bocah Jarah Konter Ponsel Saat Pergantian Tahun
Pencurian dengan pemberatan ini sengaja direncanakan tepat pada pergantian tahun dengan harapan tidak diketahui masyarakat.
BANJARMASINPOST.CO.ID, LAMONGAN - Dua tersangka yang memimpin sembilan anak dibawah umur untuk membobol counter HP Sunri Se milik Ngadi (46) warga Blimbing Kecamatan Paciran berhasil diamankan polisi, Sabtu (3/1/2015).
Komplotan anak - anak yang beraksi pada Kamis (1/1/2015) tepat pada pergantian malam Tahun Baru ini dipimpin tersangka Abd Rouf (19) dan Dandi Widatul (19).
Aksi mereka tepat pada detik - detik pergantian malam Tahun Baru tepat pukul 00.00 WIB. Pencurian dengan pemberatan ini sengaja direncanakan tepat pada pergantian tahun dengan harapan tidak diketahui masyarakat.
Dua pemimpinnya, Abd Rouf dan Dandi Widatul adalah pelaku utama yang masuk toko penjual HP milik Ngadi dengan cara lewat atap kemudian membobol plafon toko untuk masuk ke dalamnya.
Sementara 9 tersangka lain, semuanya dibawah umur ditugasi mengawasi di luar toko dengan berpura - pura main di jalan raya depan toko korban.
Aksi pencurian ini berjalan lancar dan hingga selang sehari setelah mencuri, para tersangka merasa masih aman.
Atas kejadian ini, Ngadi pemilik counter melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Paciran.
Laporan Ngadi sejurus kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan untuk menangkap pelakunya.
Keberuntungan ada di tangan polisi, saat melakukan penyelidikan di seputar Tempat Kejadian Perkara (TKP) mencurigai seorang anak, Fb (15) yang diduga salah satu dari pelaku pencurian dan pemberatan.
Tak ingin kehilangan jejak, polisi kemudian menggiringnya ke polsek. Setelah diinterograsi polisi, pelaku yang masih ingusan ini mengakui semua perbuatannya telah menjarah toko penjual berbagai merek HP milik Ngadi.
Dari pengakuan pencuri cilik ini, polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka lainnya, Hz (14), Ys (15), Sn (16), Ar (15), Ad (17), Tg (15), Ag (16) dan Rt (15).
Pengakuan para pencuri cilik ini kemudian mengembang pada sang pemimpinnya, yakni Abd Rouf (19) dan Dandi Widatul (19).
Sementara barang hasil curiannya belum sempat dijual. Sementara hanya mereka nikmati sendiri dan sebagian diantaranya disimpan di antara para tersangka.
Atas kejadian ini, Ngadi, pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta. Ada berbagai merek HP di etalase yang digasak pelaku.
Pama Kasubag Humas, AKP Rodjikan dikonfirmasi Surya, Sabtu (3/1/2015) menyatakan, pencurian dengan pemberatan di Blimbing itu sembilan tersangka masih dibawah umur.
"Mereka ditangani Unit PPA, sedang dua pelaku, pimpinannya sudah dewasa,"kata Rodjikan.
Polisi masih mengembangkan penyelidikan barangkali ada kemungkinan beraksi di tempat lain