Proyek Saluran Air Tak Selesai, PU Tapin Putus Kontrak

kontraktor bersangkutan tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya hingga batas waktu yang ditentukan

Penulis: | Editor: Halmien

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tapin bersikap tegas kepada perusahaan kontraktor yang dinilai tak mampu menyelesaikan pekerjaannya.

Sikap tegas dan berani dinas PU Tapin itu dengan melakukan pemutusan kontrak salah satu kontraktor yang dianggap tidak mampu menyelesaikan tugasnya membangun saluran air di Kampung Tasan Panyi Kecamatan Tapin Utara.

"Kami nilai kontraktor bersangkutan tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya hingga batas waktu yang ditentukan,akhirnya lebih baik kami putus kontraknya," jelas Kepala Dinas PU Tapin, H Zainal kepada Bpost online, Senin (5/1/2015).

Menurut H Zainal, pihaknya juga tidak akan  memberi pekerjaan atau mengikutkan lelang pada kontraktor tersebut pada 2015 untuk pekerjaan sejenis. Karena dianggap tidak mampu. Tetapi kalau pekerjaan bidang lain masih bisa diberikan, sebab barangkali perusahaan itu punya keahlian di bidang lain. Dan kita jangan sampai mematikan usaha orang, jelas H Zainal.

Proyek yang dikerjakan kontraktor tersebut berupa pembangunan saluran air di. Kampung Tasan Panyi, Tapin Utara, pungkas Zainal.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved