‘Interupsi’ Khutbah Jumat Gegerkan Medsos

Menurut salah seorang pengasuh Lembaga Bahsul Masail Nahdlatul Ulama (NU), Mahbub Ma’afi Ramdlan, ‘menginterupsi’ atau menyanggah apabila khatib Salat

Editor: Yamani Ramlan
internet
ilustrasi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Apabila khutbah Salat Jumat bermateri hal negatif, jemaah boleh saja ‘menginterupsi’ atau menyanggahnya. Tetapi diharapkan tindakan jemaah itu dilakukan secara sopan, tidak memaksa.

Selain menjadi perbincangan ramai di media sosial (medsos), permasalahan itu muncul dalam konten Bahtsul Masail di situs nu.or.id.

Menurut salah seorang pengasuh Lembaga Bahsul Masail Nahdlatul Ulama (NU), Mahbub Ma’afi Ramdlan, ‘menginterupsi’ atau menyanggah apabila khatib Salat Jumat menyampaikan hal-hal yang ngawur.

“Juga diperbolehkan asalkan didukung pengetahuan yang benar,” kata Mahbub.

Mengutip tempointeraktif.com, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ciputat, Tangerang, Komaruddin Hidayat juga menyatakan kesetujuannya dengan pendapat yang memperbolehkan jemaah Salat Jumat menyanggah khutbah berisi penghinaan terhadap orang lain dan umat agama lain.

Dia mengakui memang tidak ada dasar aturan dalam Alquran atau hadis yang memperbolehkan jemaah menginterupsi khutbah Salat Jumat yang isinya menghina orang lain atau kelompok lain.

“Tapi, kalau khutbah menjelekkan orang, ya tak benar juga,” kata dia.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Kamis (8/1/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved