Tunggu Pengakuan Pieter
Namun, setelah melakukan banding, Pieter mendapat keringanan dan hanya dihukum 1 tahun tak boleh aktif di persepakbolaan Tanah Air plus denda
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID - TIM Martapura FC kembali mendapat panggilan menghadiri sidang Komdis PSSI kemarin, Kamis (8/1), terkait gugatannya mengenai kasus Persiwa Wamena yang diduga kuat menurunkan pemain terhukum saat mengarungi kompetisi Divisi Utama 2014.
Pemain yang dimaksud adalah Pieter Rumarophen yang diganjar hukuman seumur hidup oleh PSSI akibat memukul wasit pada laga Indonesia Super Leage 2013.
Namun, setelah melakukan banding, Pieter mendapat keringanan dan hanya dihukum 1 tahun tak boleh aktif di persepakbolaan Tanah Air plus denda.
Diduga, belum lagi masa hukumannya habis, Pieter sudah diturunkan Persiwa Wamena ketika melawan Martapura FC di laga semifinal Divisi Utama Liga Indonesia 2014.
Dalam undangan yang didapat Martapura FC, sedianya Kamis (8/1) sore, Komdis PSSI menyampaikan putusannya terkait kasus ini.
Selengkapnya baca Metro Banjar edisi cetak Jumat (9/1/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
