Spekulasi Pilih Standar ISL
Dan sidang itu, ternyata Komdis pun masih mengulur waktu dan belum membuat keputusan. Malah, Komdis hanya masih tahap memintai keterangan kepada PT Li
BANJARMASINPOST.CO.ID - TERKAIT gugatannya mengenai keabsahan Persiwa Wamena berlaga di babak semifinal karena menurunkan pemain yang masih dalam masa hukuman, Martapura FC kembali menghadiri sidang Komdis PSSI di Jakarta, Kamis (8/1).
Dan sidang itu, ternyata Komdis pun masih mengulur waktu dan belum membuat keputusan. Malah, Komdis hanya masih tahap memintai keterangan kepada PT Liga Indonesia.
Selanjutnya, Komdis baru akan menggelar sidang berikutnya pada Selasa (13/1) ini, dengan agenda memintai keterangan kepada Pieter Rumarophen yang diduga sebagai pemain yang belum habis masa hukumannya.
Masih belum adanya keputusan dari Komdis PSSI terkait kasus ini, ternyata dirasakan sangat berpengaruh terhadap Martapura FC.
Dengan status 'gantung' karena masih belum ada kepastian apakah akan berkompetisi di ISL 2015 ataukah Divisi Utama 2015, hal ini sangat mempengaruhi persiapan tim asuhan Frans Sinarta Huwae dan kawan-kawan.
Selengkapnya baca Metro Banjar edisi cetak Minggu (10/1/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id