Calon Wali Kota Harus Pensiun Dulu
Jadi jika Perppu diberlakukan, tentunya para PNS, TNI dan Polri ingin maju harus pensiun dulu.
Penulis: Murhan | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ketua KPU Kota Banjarmasin, Bambang Budiyanto mengatakan jika PNS yang ingin maju ikut pemilihan walikota harus pensiun dulu. Hal itu juga berlaku untuk TNI dan Polri.
"Pada saat mendaftar harus sudah pensiun dari PNS, TNI atau Polri. Aturan ini ada di Perppu Nomor 1/2014," jelas Bambang, Minggu (11/1/2015).
Jadi jika Perppu diberlakukan, tentunya para PNS, TNI dan Polri ingin maju harus pensiun dulu. 'Ini beda dengan yang dulu. Dulu PNS hanya meletakkan jabatan dan cuti, sekarang harus pensiun dini,' katanya.
Seperti Zulfadli Gazali dan Irwan Anshari harus pensiun dini dulu baru bisa mencalonkan diri jadi wali kota.
Selain itu, ada hal berbeda di Pemilukada kali ini. Setiap bakal calon wajib mengikuti uji publik baik yang maju lewat jalur parpol maupun independen.