Matangkan Tim U-21
Hingga Selasa (13/1), Komdis PSSI masih meminta keterangan dari Pieter soal statusnya ketika dimainkan melawan Martapura FC serta lima pertandingan se
BANJARMASINPOST.CO.ID - TIM asal Kabupaten Banjar, Kalsel, Martapura FC, masih menunggu keputusan Komisi Disiplin PSSI menyangkut gugatannya atas Persiwa Wamena yang memainkan Pieter Rumarophen pada babak semifinal Divisi Utama Liga Indonesia 2014.
Pieter dimainkan kendati hukuman tidak boleh aktif di dunia sepak bola di bawah naungan PSSI selama satu tahun belum berakhir.
Hingga Selasa (13/1), Komdis PSSI masih meminta keterangan dari Pieter soal statusnya ketika dimainkan melawan Martapura FC serta lima pertandingan sebelumnya.
Kendati demikian Martapura FC tak ingin larut dalam penantian. Tim berjuluk Laskar Sulthan Adam ini terus melakukan persiapan. Bahkan, pelatih Frans Sinatra Huwae dibantu asistennya, Junaidiansyah, Abunawas dan Taufik, telah menyusun kekuatan untuk bisa tampil baik di Divisi Utama maupun ISL.
Selengkapnya baca Metro Banjar edisi cetak Senin (12/1/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
