Anggota Komisi 3 DPRD Banjarmasin Tak Terima Jadwal Kunker Diubah

Pemindahan jadwal kunker ini, disinyalir demi kepentingan pimpinan yang saat ini sedang melaksanakan umrah

Penulis: Restudia | Editor: Halmien

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kisruh terjadi di komisi III DPRD Kota Banjarmasin. Kunjungan kerja komisi yang sudah terjadwal di Badan Musyawarah (Banmus) diprotes anggota komisi III.

Kunker yang rencananya akan dilaksanakan pada Selasa (13/1/2015), batal dilaksanakan karena diubah secara sepihak oleh pimpinan komisi III, dr Aulia Ramadhan Supit menjadi pada 20 Januari nanti.

Pemindahan jadwal kunker ini, disinyalir demi kepentingan pimpinan yang saat ini sedang melaksanakan umrah.

Pada 20 Januari nanti, Aulia sudah kembali ke Banjarmasin, sehingga bisa mengikuti kunker yang direncanakan ke kota Yogyakarta dan Surabaya.

Anggota Banmus yang juga anggota komisi III, Totok Heryanto mengatakan berdasarkan hasil rapat Banmus pada 8 Desember lalu, kunker dijadwalkan pada hari ini, 13 Januari.

Namun, tanpa ada musyawarah di Banmus, tiba-tiba kunker komisi tiga diundur menjadi 20 Januari.

"Secara pribadi saya kecewa. Seharusnya keputusan Banmus itu tidak bisa diubah, kecuali dirapatkan kembali," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved