Anggota Komisi 3 DPRD Banjarmasin Tak Terima Jadwal Kunker Diubah
Pemindahan jadwal kunker ini, disinyalir demi kepentingan pimpinan yang saat ini sedang melaksanakan umrah
Penulis: Restudia | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kisruh terjadi di komisi III DPRD Kota Banjarmasin. Kunjungan kerja komisi yang sudah terjadwal di Badan Musyawarah (Banmus) diprotes anggota komisi III.
Kunker yang rencananya akan dilaksanakan pada Selasa (13/1/2015), batal dilaksanakan karena diubah secara sepihak oleh pimpinan komisi III, dr Aulia Ramadhan Supit menjadi pada 20 Januari nanti.
Pemindahan jadwal kunker ini, disinyalir demi kepentingan pimpinan yang saat ini sedang melaksanakan umrah.
Pada 20 Januari nanti, Aulia sudah kembali ke Banjarmasin, sehingga bisa mengikuti kunker yang direncanakan ke kota Yogyakarta dan Surabaya.
Anggota Banmus yang juga anggota komisi III, Totok Heryanto mengatakan berdasarkan hasil rapat Banmus pada 8 Desember lalu, kunker dijadwalkan pada hari ini, 13 Januari.
Namun, tanpa ada musyawarah di Banmus, tiba-tiba kunker komisi tiga diundur menjadi 20 Januari.
"Secara pribadi saya kecewa. Seharusnya keputusan Banmus itu tidak bisa diubah, kecuali dirapatkan kembali," jelasnya.