Sang Istri Pasrah

“Menyikapi kejadian yang baru kami lihat di televisi, kami berserah kepada Allah. Tentunya yang baik, yang benar, akan terlihat,” kata dia saat menema

Editor: Yamani Ramlan

BANJARMASINPOST.CO.ID - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan menjadi tersangka kasus dugaan kepemilikan ‘rekening gendut’ hasil transaksi tidak wajar. Sang istri, Susilawati Rahayu menyatakan dirinya hanya bisa pasrah, berserah diri kepada Allah SWT.

“Menyikapi kejadian yang baru kami lihat di televisi, kami berserah kepada Allah. Tentunya yang baik, yang benar, akan terlihat,” kata dia saat menemani sang suami menerima anggota Komisi III DPR yang bertamu ke rumahnya, Selasa (13/1).

Sembari tersenyum menatap Budi, Susilawati menegaskan keyakinannya bahwa kebenaran akan terungkap. “Kami ikhlas. Kami yakin dan percaya kebaikan, kebenaran, akan terlihat juga. Kami akan terus mendampingi Bapak. Tidak saat suka saja, dukanya juga harus bersama,” kata perempuan berhijab ini.

Pada kunjungan itu, mayoritas anggota Komisi III menyatakan fit and proper tes calon Kapolri harus tetap dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Presiden. Rencananya, uji kepatutan dan kelayakan dilaksanakan Rabu (14/1) ini.

Sikap Komisi III mendapat kritikan dari aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Faris. “Ini di luar logika sehat. Kalau sudah tersangka harusnya (tes) dihentikan. Seharusnya proses penyidikan KPK dihormati. Ini ada apa? Ini menjadi pertanyaan,” katanya.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Rabu (14/1/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved