Eksekusi Terpidana Mati
Mereka Berakhir di Lembah Kematian
Namun, untuk di kawasan Lapas Nusakambangan, dikabarkan di Lembah Nirbaya –biasa disebut Lembah Kematian– dan lapangan tembak milik kepolisian, yang b
BANJARMASINPOST.CO.ID, CILACAP - Jika tak ada aral, Minggu (18/1) dini hari tadi, enam terpidana kasus narkoba satu per satu mengakhiri hidupnya setelah ditembak tim eksekutor dari Brimobda Jateng. Lima orang menjalani hukuman mati di kawasan Lapas Nusakambangan, Cilacap dan seorang lagi dieksekusi di Boyolali.
Lokasi pasti pelaksanaan hukuman itu hingga malam tadi masih dirahasiakan. Namun, untuk di kawasan Lapas Nusakambangan, dikabarkan di Lembah Nirbaya –biasa disebut Lembah Kematian– dan lapangan tembak milik kepolisian, yang baru dibangun.
Sementara di Boyolali, kabarnya di suatu lapangan dekat lapas setempat.
Menyebut Lembah Nirbaya, tentu banyak orang yang sudah pernah mendengar. Di sinilah trio bomber Bali yakni Amrozi, Imam Samudera dan Ali Gufron menjalani eksekusi mati pada 9 November 2008 silam. Lembah itu sebenarnya hanya lahan terbuka penuh perdu yang terletak di sebelah selatan ujung Pulau Nusakambangan.
Tak hanya trio bomber Bali, hampir semua eksekusi mati di Nusakambangan dilaksanakan di lembah tersebut.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Minggu (18/1/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
