Eksekusi Terpidana Mati

Mereka Berakhir di Lembah Kematian

Namun, untuk di kawasan Lapas Nusakambangan, dikabarkan di Lembah Nirbaya –biasa disebut Lembah Kematian– dan lapangan tembak milik kepolisian, yang b

Editor: Yamani Ramlan
sidomi.com
ilustrasi hukuman mati 

BANJARMASINPOST.CO.ID, CILACAP - Jika tak ada aral, Minggu (18/1) dini hari tadi, enam terpidana kasus narkoba satu per satu mengakhiri hidupnya setelah ditembak tim eksekutor dari Brimobda Jateng. Lima orang menjalani hukuman mati di kawasan Lapas Nusakambangan, Cilacap dan seorang lagi dieksekusi di Boyolali.

Lokasi pasti pelaksanaan hukuman itu hingga malam tadi masih dirahasiakan. Namun, untuk di kawasan Lapas Nusakambangan, dikabarkan di Lembah Nirbaya –biasa disebut Lembah Kematian– dan lapangan tembak milik kepolisian, yang baru dibangun.

Sementara di Boyolali, kabarnya di suatu lapangan dekat lapas setempat.

Menyebut Lembah Nirbaya, tentu banyak orang yang sudah pernah mendengar. Di sinilah trio bomber Bali yakni Amrozi, Imam Samudera dan Ali Gufron menjalani eksekusi mati pada 9 November 2008 silam. Lembah itu sebenarnya hanya lahan terbuka penuh perdu yang terletak di sebelah selatan ujung Pulau Nusakambangan.

Tak hanya trio bomber Bali, hampir semua eksekusi mati di Nusakambangan dilaksanakan di lembah tersebut.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Minggu (18/1/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved