Empat Wilayah Dinyatakan Endemis DBD
empat wilayah masuk katagori endemis DBD karena empat wilayah itu setiap tahun selalu ditemukan kasus. Bahkan ada penderita yang meningggal
Penulis: Herliansyah | Editor: Ratino Taufik
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Empat wilayah terbagi dua kecamatan dinyatakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotabaru sebagai wilayah endemis Demam Berdarah Dengue (DBD).
Pernyataan itu diungkapkan Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), Dinas Kesehatan Kotabaru, Sudarsono Kiay Demak kepada BPost Online, Rabu (21/1/2014).
Menurut Sudarsono, empat wilayah masuk katagori endemis DBD karena empat wilayah itu setiap tahun selalu ditemukan kasus. Bahkan ada penderita yang meningggal.
Empat wilayah tersebut, Desa Semmayap, Dirhagayu, dan Baharu, Kecamatan Pulaulau Utara. Sedangkan satu wilayah yaitu Desa Serongga, Kecamatan Kelumpanghilir.
"Sudah masuk endemis. Karena setiap tahun di empat wilayah itu ada," ujarnya.
Diimbau kepada masyarakat, khususnya di empat wilayah itu. Selain menjaga lingkungan tetap bersih juga dilakukan metode pencegahan seperti menguras, menutup, dan menimbun (3M).