Petugas Pantau Pelayanan Publik di Hulu Sungai Selatan
anggota UP3 yang dikukuhkan akan bertugas selama satu tahun kedepan.
Penulis: | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Unit pemantau pelayanan publik (UP3) Kabupaten HSS dikukuhkan oleh Bupati HSS H Achmad Fikry dimana pelaksanaan pengukuhan dilangsungkan di Pendopo HSS, Rabu (21/12015) sekitar pukul 10.00 wita.
Dalam pelaksanaan pengukuhan ini dihadiri unsur muspida dan skpd di lingkup pemkab HSS.
Anggota UP3 yang dikukuhkan sebanyak 15 orang. Kepala inspektorat Kab HSS Rusman Jaya menuturkan, anggota UP3 yang dikukuhkan akan bertugas selama satu tahun kedepan.