Petugas Pantau Pelayanan Publik di Hulu Sungai Selatan

anggota UP3 yang dikukuhkan akan bertugas selama satu tahun kedepan.

Penulis: | Editor: Halmien

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Unit pemantau pelayanan publik (UP3) Kabupaten HSS dikukuhkan oleh Bupati HSS H Achmad Fikry dimana pelaksanaan pengukuhan dilangsungkan di Pendopo HSS, Rabu (21/12015) sekitar pukul 10.00 wita.

Dalam pelaksanaan pengukuhan ini dihadiri unsur muspida dan skpd di lingkup pemkab HSS.

Anggota UP3 yang dikukuhkan sebanyak 15 orang. Kepala inspektorat Kab HSS Rusman Jaya menuturkan, anggota UP3 yang dikukuhkan akan bertugas selama satu tahun kedepan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved