MFC Berencana Banding
Harusnya Bukan Denda
Komdis ternyata hanya menghukum kubu Persiwa berupa denda, masing-masing Rp 100 juta untuk tim dan Rp 25 juta untuk sang manajer Agus Santoso
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID - PUTUSAN Komisi Disiplin (Komdis) PSSI atas perkara gugatan Martapura FC terhadap ulah Persiwa Wamena yang menurunkan pemain tidak sah di awal putaran kompetisi Divisi Utama 2014, April lalu, berakhir hambar.
Komdis ternyata hanya menghukum kubu Persiwa berupa denda, masing-masing Rp 100 juta untuk tim dan Rp 25 juta untuk sang manajer Agus Santoso.
Menurut Ketua Komdis PSSI, Hinca Panjaitan, denda dijatuhkan karena Agus dan Persiwa dianggap bersalah. "Kami putuskan Persiwa dan Agus Santoso selaku manajer dihukum karena memainkan Pieter Rumaropen yang belum habis masa hukuman larangan bermainnya,@ ujar Hinca di Jakarta.
Atas keputusan itu, manajemen Martapura FC merasa kurang puas dan bahkan kecewa. Apalagi sejak awal mereka meminta Komdis PSSI memutuskan secara adil dan berdasar regulasi maupun statuta yang ada.
Karena itu, Ketua Umum Martapura FC, H Mokhamad Hilman begitu menyayangkan keputusan tersebut.
Selengkapnya baca Metro Banjar edisi cetak Kamis (22/1/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id