Bambang Widjojanto Ditangkap

ICW Sesalkan Penangkapan Bambang Widjojanto

Ade berpendapat, penangkapan Bambang merupakan buntut setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Karena status

Editor: Yamani Ramlan
INTERNET
Save KPK 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menyesalkan penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjajanto oleh Bareskrim Polri.

Ade menilai penangkapan ini memuat unsur balas dendam. "Kami sangat menyesalkan, karena mestinya institusi KPK, Kejaksaan, dan Polri sama-sama perangi korupsi, bukan saling gontok," kata Ade, saat dihubungi, Jumat (23/1/2015).

Ade berpendapat, penangkapan Bambang merupakan buntut setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Karena status tersangka itu, Presiden Joko Widodo menunda pelantikan Budi sebagai Kepala Kepolisian RI.

Lebih jauh, kata Ade, penangkapan Bambang bisa diartikan sebagai upaya kelompok tertentu untuk menjegal KPK menangani kasus korupsi. Hal ini ia sebut beberapa kali terjadi dan selalu menimpa pimpinan KPK.

"Saya kira dalam banyak penanganan kasus yang punya unsur politik tinggi selalu ada hambatan tinggi supaya KPK kehilangan konsentrasi dan tidak berjalan dengan baik," ujarnya.

Seperti diberitakan, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Franky Sompie, membenarkan bahwa Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Ronny, Bambang terjerat kasus yang berkaitan dengan Pemilukada Tahun 2010 di Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah. Dia meminta saksi untuk memberikan keterangan palsu di Mahkamah Agung.

Ronny menjelaskan, meski kasus lama, namun Polri mendapatkan laporan dari masyarakat pada 15 Januari 2015.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved