Satlantas Tangkap Oknum Dinas Perhubungan Usai Nyabu
Setelah dilakukan tes urine, Juhari dinyatakan positif habis menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Editor:
Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung menangkap pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Perhubungan Provinsi Lampung yang bernama Ahmad Juhari Efendi (31).
Polisi menemukan satu pucuk senjata airsoftgun dari dalam mobil Juhari.
Selain itu, polisi juga menemukan perangkat alat hisap sabu berupa pirek di dalam tas Juhari. Setelah dilakukan tes urine, Juhari dinyatakan positif habis menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
"Tersangka kami serahkan ke Satuan Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal untuk pengembangan lebih lanjut," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung Komisaris Budhi Setyadi, Sabtu (24/1/2015).