Dinas PU Kalsel Belum Terima Surat Penggabungan Paket Proyek

belum ada surat resmi dari kementerian PU dan perumahan yang masuk ke dinas PU Kalsel tentang penggabungan paket tersebut

Penulis: | Editor: Halmien

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kebijakan penggabungan paket pekerjaan jalan bersumber dana APBD 2015 yang sudah diumumkan untuk dilelangkan belum ada pemberitahuan resmi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kalsel.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalsel, Martinus mengatakan, belum ada surat resmi dari kementerian PU dan perumahan yang masuk ke dinas PU Kalsel tentang penggabungan paket tersebut. Kalau pun memang demikian, maka pelaksanaan di lapangan akan menjadi mundur.

"Sebenarnya dalam Keputusan Presiden (Kepres) tidak boleh digabung-gabungkan paket proyek kalau dokumennya sudah selesai, tinggal memasukan penawaran," katanya.

Dia juga mengatakan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII seharusnya mempercepat dan mendukung pembangunan di daerah, jangan justru memperlambat. Bahkan memperkecil peluang pengusaha daerah berpartisipasi dalam membangun daerahnya sendiri.

Menurutnya, kebijakan tersebut jangan justru menambah Kalsel tidak kondusif, kembali pada kata pepatah, di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII selama ini dirasanya jauh dari memperjuangkan kepentingan daerah.

"Mendukung jika aparat hukum menelisik apa sebenarnya dibalik penggabungan paket-paket tersebut. Sebagai penjabat Kepala Balai juga hendaknya tidak bersikap arogan," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII, Bastian Sihombing ketika dikonfirmasi mengatakan, kebijakan tersebut merupakan kebijakan kementerian PU dan perumahan. Dirinya menegaskan, tidak ada tujuan untuk memuluskan BUMN mendapatkan pekerjaan di Kalsel.

"Wajar mereka bereaksi, kebijakan penggabungan paket tersebut masih dalam pengumuman. Kebijakan itu bukan mematikan kontraktor lokal, masih ada kontraktor lokal yang besar," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved