Juga Ngadu ke Usop

BERMAKSUD melaporkan malah justru ditangkap. Itulah yang dialami Kepala Satpol PP Pemko Palangkaraya, Kalteng, Suel.

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID - BERMAKSUD melaporkan malah justru ditangkap. Itulah yang dialami Kepala Satpol PP Pemko Palangkaraya, Kalteng, Suel. Rabu (28/1), dia ditemani istri, Nesiwati dan puluhan warga adat, mendatangi kantor Bidang Propam Polda Kalteng. Tujuannya, melaporkan penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda dengan dugaan telah merekayasa kasus yang menjerat dirinya.

Kasus itu adalah dugaan korupsi pengadaan seragan Linmas saat pemilihan wali kota Palangkaraya, 2013 lalu, senilai Rp 693 juta.

Suel menyatakan tudingan itu tidak berdasar karena menurut dia, hasil berdasar pemeriksaan Inspektorat Pemko Palangkaraya dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak ada kerugian negara.

“Kami datang dengan itikat baik ke sini. Saya benar-benar tidak menyangka suami justru diperlakukan seperti itu. Dia itu pejabat di Pemko Palangkaraya. Juga tidak ada niatan untuk melarikan diri, seperti yang kerap ditudingkan,” kata Nesi.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Kamis (29/1/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Tags
korupsi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved