‘Jumat Keramat’ bagi Komjen Budi
Tidak sedikit tersangka dalam kasus yang ditangani KPK langsung dijebloskan ke tahanan setelah menjalani pemeriksaan pada hari itu
JAKARTA, BPOST - Meskipun beberapa perwira Polri yang menjadi saksi tidak memenuhi panggilan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengungkap kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Jumat (30/1) ini, sang tersangka Komjen Budi Gunawan dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan Budi pada hari ini memunculkan spekulasi bakal berujung pada penahanan. Pasalnya di KPK ada istilah ‘Jumat Keramat’.
Tidak sedikit tersangka dalam kasus yang ditangani KPK langsung dijebloskan ke tahanan setelah menjalani pemeriksaan pada hari itu. Karena itu pula, beberapa tersangka ada yang memilih mangkir atau tidak datang.
“Informasi dari penyidik, besok (hari ini) memang ada jadwal pemeriksaan terhadap BG (Budi Gunawan) sebagai tersangka. Surat pemanggilan sudah diserahkan sejak Senin,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (29/1).
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Jumat (30/1/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id