Hakim Kontroversial
Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna mengatakan, penunjukan Sarpin berdasarkan hak prerogatif ketua pengadilan.
BANJARMASINPOST.CO.ID - ALASAN penolakan Komjen Budi menjalani pemeriksaan di KPK adalah segera digelarnya sidang praperadilan. Rencananya sidang diadakan pada Senin (2/2) lusa di PN Jakarta Selatan. Sarpin Rizaldi akan menjadi hakim tunggal yang memimpin sidang tersebut.
Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna mengatakan, penunjukan Sarpin berdasarkan hak prerogatif ketua pengadilan. Sarpin dianggap hakim yang paling tepat untuk menangani kasus yang menyita perhatian masyarakat.
“Langsung ditunjuk, tidak ada rapat. Pimpinan menganggap semua (hakim) mampu, tapi tentu ada pertimbangan khusus,” tegas Made, Jumat (30/1).
Sarpin adalah hakim kontroversial. Betapa tidak, dia sudah delapan kali dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) terkait putusannya saat memimpin sidang.
“Salah satu laporan yang masih kami tangani adalah terkait suap,” ujar Ketua KY, Suparman Marzuki.
Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mencatat beberapa putusaan kontroversial dari Sarpin. Salah satunya, kasus narkoba dengan terdakwa Raja Donald Sitorus di PN Jakarta Timur pada 2008.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Sabtu (31/1/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id