Penyanyi Dangdut Faulina Tersandung Sabu

Dengan barang bukti satu paket sabu berat 5,21 g dalam plastik klip dan Satu paket sabu 5,20 g dalam plastik klip

Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Halmien

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Barat menangkap seorang penyanyi dangdut tarkam (antar kampung) dan seorang tukang ojek.

Seorang penyanyi dangdut amatiran itu yakni Fauziah (35), Warga Teluk Tiram Darat Tanjung Berkat gang H Nungkin Rt 14 Kel. Teluk Tiram Banjarmasin Barat.

Dengan barang bukti satu paket sabu berat 5,21 g dalam plastik klip dan Satu paket sabu 5,20 g dalam plastik klip.

"Nama populer saya di panggung  Faulina. Padahal kalau tidak tertangkap ada job manggung di Sungaibaru, lumayan upahnya Rp 200 ribu. Pasrah aja sekarang tertangkap nih," ujar ibu enam orang anak yang juga jualan Bubur di Tanjung Berkat ini, Selasa (3/2/2015).

Untuk antar sabu, dia dibantu Abdusslam al Maula (35) warga Teluk Tiram Darat Tanjung Berkat Ujung Rt 7 RW 9 Kel. Teluk Tiram.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Wendi Otniel Simanjuntak melalui Brigadir Sukerianto bintara unit 1 reskrim Polsek Banjarmasin barat membenarkan perihal penangkapan itu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved