Jokowi: Keliru Besar Kalau Saya Ampuni

Presiden Joko Widodo membenarkan bahwa sejumlah negara memprotes kebijakannya terkait eksekusi terpidana mati narkotika

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo membenarkan bahwa sejumlah negara memprotes kebijakannya terkait eksekusi terpidana mati narkotika dan obat-obatan berbahaya.

Namun, hal itu tidak akan mengubah pendiriannya untuk tidak memberikan pengampunan kepada terpidana mati kasus narkoba yang meminta pengampunan.

”Jika saya memberikan pengampunan, hal itu sebuah kekeliruan besar. Memang ada tekanan kanan kiri atas bawah, tetapi bagi saya tetap tidak ada pengampunan,” kata Presiden disambut tepuk tangan para gubernur, bupati, dan wali kota saat membuka rapat koordinasi nasional penanganan narkoba, Rabu (4/2), di Jakarta.

Oleh karena itu, menurut Presiden Jokowi, kepala daerah di mana pun harus satu garis dan satu kata untuk memerangi narkoba. ”Jangan ada toleransi sekecil apa pun untuk narkoba,” ujarnya.

Menurut Presiden, peredaran narkoba di Indonesia merambah lembaga pemasyarakatan (LP). Dari LP, 70 persen penghuni LP terjerat masalah narkoba. Fakta tersebut tidak boleh berkembang lagi.

”Saya sampaikan yang sudah diputuskan hukuman matinya oleh pengadilan, kemudian mengajukan grasi kepada Presiden, tidak ada pengampunan untuk urusan narkoba,” lanjutnya.

Saat ini tercatat masih ada 64 orang yang sudah diputuskan untuk dihukum mati di Indonesia.

Lebih jauh Presiden menjelaskan, pemerintah akan menggenjot program rehabilitasi bagi mereka yang kecanduan narkoba. Tahun ini pemerintah meningkatkan program rehabilitasi dari 18.000 orang menjadi 100.000 orang. Tahun berikutnya program rehabilitasi pencandu narkoba akan ditingkatkan lagi menjadi 400.000 orang.

”Kalau setiap tahun hanya 18.000 orang yang direhabilitasi, kita butuh 200 tahun untuk merehabilitasi 4,5 juta orang yang kecanduan narkoba di Indonesia. Asalkan dengan catatan jumlah pencandu tak bertambah. Kalau ada ruang-ruang atau gedung-gedung yang bisa dipakai untuk rehabilitasi, pakailah,” ujar Presiden.

Saat ini, tambah Presiden, merupakan momentum yang tepat untuk menangani narkoba secara serius. Sebab, saat ini terdapat 50 orang yang meninggal dunia karena narkoba. Dalam satu tahun, angka kematian karena penggunaan narkoba sebanyak 18.000 orang. Angka tersebut sangat besar dan mengkhawatirkan bagi masa depan bangsa.

”Ada kondisi yang sangat darurat yang mengharuskan semua pihak bekerja bersama-sama menangani itu. Fakta tersebut berkali-kali saya sampaikan kepada sejumlah kepala negara. Saya sampaikan bahwa banyak korban meninggal karena narkoba di Indonesia,” kata Joko Widodo.

Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya meminta kepada publik agar tak mencampuradukkan antara kedaulatan hukum negara dan persoalan hubungan dengan negara lain. Dua hal tersebut berbeda dan tak bisa dicampur aduk. ”Pemerintah tak bermaksud merusak hubungan karena narkoba,” kata Prasetyo.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved